Peredaran Miras di Kota Madani, Satpol PP Kemana

    Peredaran Miras di Kota Madani, Satpol PP Kemana

    Kota Serang - Slogan Kota Madani untuk Kota Serang nampaknya tidak berlaku, karena maraknya peredaran Miras. 

    Menurut informasi yang diperoleh dari Ubay salah seorang masyarakat Lontarbaru, ada toko yang menjual Miras dengan berkedok toko jamu dan lokasinya tepat berseberangan dengan kantor dinas pemerintahan Kota Serang.

    "Katanya Kota Serang itu Kota Madani, tapi peredaran Miras masih ada, " katanya.

    "Yang lebih mirisnya, jualannya persis di seberang Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Serang, " lanjutnya.

    Ia juga menyayangkan kinerja pemerintah Kota Serang dalam hal ini Satpol PP Kota Serang.

    "Satpol PP Kota Serang selaku pemilik Perda kemana???... Mana tanggung jawabnya??... Jangan tutup mata, " ucapnya.

    Ia juga meminta kepada Forkopimda Kota Serang untuk menyikapi penyakit masyarakat ini.

    "Saya berharap kepada bapak Walikota Serang, bapak Kapolresta Serang, bapak Dandim 0602/Serang untuk menyikapi penyakit masyarakat ini. Jangan sampai merusak generasi muda, " tutupnya.

    pemkot serang
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Pertama di Indonesia Proyek Dibatalkan,...

    Artikel Berikutnya

    Jumat Berkah Korem 064/MY Kembali Berbagi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Soal Pilkada Banten 2024 yang Dinilai Bisa Kembali Munculkan Politik Dinasti, Ini Kata Pengamat
    Berikan Dukungan, Prabowo: Saya Percaya Andra Soni Akan Kerja Keras Perbaiki Kehidupan Rakyat Banten

    Tags